2. Dalam Arti Luas . Pengertian administrasi keuangan dalam arti luas adalah suatu kebijakan mengenai pengadaan dan penggunaan keuangan organisasi untuk mewujudkan kegiatan organisasi tersebut, dimana bentuknya berupa pengelolaan keuangan meliputi perencanaan, pengaturan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan.
Dari pengertian diatas yang menjelaskan pengertian administrasi dalam arti sempit ataupun administrasi dalam arti luas agar lebih memperjelas pengertian administrasi, peneliti mengutip pengertian Administrasi menurut Herbert A. Simon (1999:2) dikutip oleh Harbani Pasolong dalam bukunya Teori Administrasi
Pendahuluan adalah bagian yang penting dalam sebuah artikel sehingga akan dijelaskan pada tujuh paragraf berikut ini: 1. Administrasi berasal dari bahasa Latin “administrare” yang berarti “menjalankan tugas” atau “melakukan manajemen”.
2.1 Pengertian Administrasi Administrasi adalah usaha dankegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan. Pengertian administrasi juga dibedakan menjadi dua yaitu pengertianadministrasi dalam arti sempit dan pengertianadministrasi dalam arti luas.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 7 Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli. 1. Sumber Hukum Tertulis. UUD ’45 (Undang-Undang Dasar 1945) yang termuat di Pasal yang ke 33 ayat 3. UU (Undang- Undang) Nomer 5 pada Tahun 1960 mengenai Peraturan Dasar Pokok Agraria.
Administrasi dalam arti luas berasal dari kata admnisitration (bahasa inggris) yang di kemukakan beberapa ahli dan di kutip oleh Handayaningrat dalam bukunya “Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Managemen” (1981 : 2). Administrasi dalam arti luas yaitu : 1. Simon dan kawan – kawan memberikan definisi “Administration as the activities
. 489 444 280 306 362 97 362 93
pengertian administrasi dalam arti luas adalah