Inilahcontoh kata permintaan sumbangan sukarela untuk orang meninggal di wa dan ulasan lain mengenai hal-hal yang masih ada kaitannya dengan contoh kata permintaan sumbangan sukarela untuk orang meninggal di wa yang Anda cari. Berikut ini tersedia beberapa artikel yang menjelaskan secara lengkap tentang contoh kata permintaan sumbangan sukarela Kematian seorang manusia telah menjadi ketetapan Allah Swt yang tercatat di lauhul mahfudz, tak ada satu pun makhluk yang dapat menolak kedatangannya. Apabila kematian tiba, terputuslah semua urusan di dunia, duka pun menyelimuti keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Para pelayat kemudian berdatangan mengunjungi rumah orang yang meninggal sekaligus memberikan kekuatan dan menghibur keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, para pelayat biasanya juga akan memberikan uang sumbangan yang biasa disebut uang dukacita atau uang takziah kepada keluarga yang ditinggalkan. Hal ini juga telah menjadi tradisi bagi sebagian besar orang, khususnya di Indonesia. Dalam agama Islam sendiri, takziah merupakan sunah Nabi Muhammad Saw. Laki-laki, perempuan, anak-anak maupun orang dewasa, semua dianjurkan untuk bertakziah jika ada orang yang meninggal. Baca juga Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Pahalanya Mengalir ke Siapa? Namun, dalam Islam bagaimana hukum memberi uang sumbangan untuk orang yang meninggal, wajib atau tidak? Simak penjelasannya berikut ini. Hukum Memberi Uang Sumbangan untuk Orang Meninggal Memberi bantuan kepada keluarga orang yang meninggal dalam rangka menghibur dan meringankan penderitaan mereka adalah salah satu perkara yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Melansir Asy Syariah, hal ini disebutkan dalam hadis tentang kisah wafatnya Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, Nabi Muhammad Saw bersabda “Buatlah makanan untuk keluarga Ja’far. Sungguh, mereka sedang ditimpa oleh perkara yang menyibukkan mereka.” HR. At-Tirmidzi No. 998 dan Ibnu Majah no. 1610 Dari hadis di atas kemudian dapat disimpulkan bahwa keluarga orang yang meninggal berhak menerima bantuan yang diberikan kepada mereka, hanya jika ada orang yang membantunya, bukan diminta. Meski begitu, dalam perkara ini tetap hanya Allah Yang Maha Mengetahui kebenarannya. Uang sumbangan saat takziah sendiri sudah sangat melekat dengan masyarakat hingga memunculkan kebiasaan menyediakan kotak amal atau tempat pengumpulan uang dukacita yang dilakukan oleh keluarga orang yang meninggal. Meskipun niat dan tujuannya baik, namun kebiasaan ini perlu dipikirkan ulang. Pasalnya, dalam syariat Islam tidak ada tuntunan bersengaja menyiapkan kotak amal dalam rangka mengumpulkan uang sumbangan. Perbuatan ini dikhawatirkan termasuk dalam kategori bersengaja meminta-minta, sebuah tindakan yang dilarang dalam Islam. Baca juga Hukum Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal Larangan bagi umat Muslim untuk meminta-minta disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad Saw “Barang siapa meminta-minta kepada manusia untuk memperbanyak harta, sesungguhnya ia telah meminta bara api neraka. Silakan dia menyedikitkan atau memperbanyak.” HR. Muslim no. 1041 Dengan demikian, dapat diartikan bahwa semua sumbangan yang diberikan oleh orang-orang yang bertakziah secara langsung kepada keluarga almarhum tanpa perantara kotak amal, boleh diterima dan dimanfaatkan oleh keluarga. Insyaallah hal ini tidak termasuk bidah. Sementara itu, sumbangan yang diberikan orang-orang yang bertakziah ke dalam kotak amal yang sengaja disiapkan keluarga almarhum, sebaiknya tidak digunakan oleh keluarga, sebagai bentuk kehati-hatian. Lebih baik uang sumbangan tersebut disalurkan untuk kepentingan umum. Baca juga Hukum Pinjol Menurut Agama Islam dan Fatwa MUI Terkait dengan wajib tidaknya memberi uang sumbangan untuk orang yang meninggal, Syaikh Bin Baz seorang ulama besar Arab Saudi pernah berfatwa “Sunahnya adalah membuatkan makanan untuk mereka keluarga almarhum jika diberi kemudahan.” Membuatkan makanan untuk keluarga yang ditinggalkan adalah hal yang paling disarankan. Sementara, memberikan uang sumbangan tidak disyariatkan, kecuali keluarga almarhum adalah orang fakir dan membutuhkan. Uang sumbangan itu pun tidak diberikan pada waktu takziah, tetapi di waktu yang lain. Uang sumbangan itu diberikan karena kondisi kefakiran dan kebutuhan mereka, bukan karena kematian anggota keluarga mereka. Fatwa Syaikh Bin Baz ini dikutip dari Kitab ath-Thaharah wa ash-Shalah, Fatawa wa Maqalat Syaikh Abdul Aziz bin Baz 2/413. Namun demikian, tangan di atas atau memberi kepada yang membutuhkan sangat dianjurkan oleh Allah Swt bagi semua umat-Nya. Berinfak dan bersedekah dapat memanjangkan usia hingga menghapus dosa-dosa kita. Bagi sahabat yang ingin berinfak namun masih kebingungan untuk menyalurkannya ke mana, Dompet Dhuafa bisa menjadi pilihan. Kamu bisa berinfak dengan mudah melalui link di bawah ini. Ada banyak program dari Dompet Dhuafa yang bisa kamu pilih untuk menyalurkan kebaikanmu. INFAK SEKARANG 15Contoh Ucapan Takziah Untuk Orang Meninggal Dalam Islam. Antara ucapan takziah yang boleh di ucap atau di lafazkan secara bertulis adalah seperti di bawah ini : Ucapan #1. Assalamualaikum, takziah di atas pemergian ibu / bapa/ anak/ mertua/ saudara tercinta. Semoga roh nya dicucuri rahmat. Ucapan #2 minta sumbangan untuk orang meninggal-pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial yang mengenal satu sama lain, terbukti manusia selalu hidup berdampingan dengan sesamanya dan merupakan suatu keindahan jika terjadinya tolong menolong antara sesama disaat ada kesulitan seperti datangnya musibah, bencana alam dan bahkan memang tidak pernah diketahui secara detail oleh manusia meskipun mempunyai alat canggih untuk memprediksinya namun hal tersebut sudah tercatat dalam takdir dan kehendak tuhan yang maha kuasa, oleh sebab itu setidaknya manusia sudah menyiapkan sejak dini jika terjadi sesuatu yang tidak di pengumuman sumbangan duka baik dari orang tertentu atau dari sebuah organisasi maka sebaiknya ditelusuri dulu kebenarannya, karena jaman sekarang banyak oknum yang mengatas namakan membantu namun pada akhirnya ingin dibantu sehingga korupsi masih berjalan di lingkungan tersebut, memang dalam menyumbang tidak perlu sedetail itu meneliti seseorang yang mengadakan atau meminta sumbangan namun menyumbang pada orang tepat dalam artian orang yang benar-benar membutuhkannya adalah hal yang sangat bagus dan itu pada tulisan ini triprofik akan membagikan sebuah contoh kata-kata penggalangan dana baik untuk orang sakit, orang meninggal dan orang yang terdampak bencana alam, dengan dasar kemanusian tetap harus di jungjung tinggi dalam negeri kata minta sumbangan untuk orang meninggalKata-Kata Minta Sumbangan Untuk Orang MeninggalSelamat pagi teman-temanku semua. Telah meninggal dunia Ibu dari teman saya, Fulanah binti Fulan pada tanggal 05 Februari 2024. Semoga amal ibadahnya diterima Allah subhanahu wataala. Oleh karena itu, saya mewakili keluarganya memohon keikhlasan teman-teman semua untuk meringankan beban mereka dengan mengisi kardus ini. Terimakasih".Dalam membuat kata-kata minta bantuan atau sumbangan kita harus tahu apa yang terjadi pada orang tersebut agar mereka yang melihat atau mendengarnya mengerti terhadap kejadian yang telah terjadi sehingga mereka akan timbul rasa iba yang menarik hati untuk membantunya seperti kata-kata di dulu pada masa SD ada teman sekelas yang meninggal dunia, saya sendiri tidak terlalu ingat karena masih kelas satu SD, dan tiba-tiba ibu guru mengumumkan bahwa salah satu dari teman kita telah meninggal dunia dan kami seluruh kelas dan sekolah diminta untuk pulang dan mengambil beras atau bantuan yang berupa makanan pokok, hal ini memang sangat dibenarkan mengenai seseorang yang terkena musibah pasti membutuhkan bantuan dan kesabaran dalam untuk orang meninggal islam dengan mengawali ucapan innalillahi wa innalillahi rojiun yang artinya semua milik Allah dan akan kembali pada Allah yang menciptakannya hal ini senada dengan orang yang meninggal artinya kembali pada broadcast donasi whatsappAssallamu’alaikum Wr. dan Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat kesehatan sehingga kita semua masih bisa melakukan aktivitas sehari-hari dengan lancar, dan semoga apa yang kita lakukan selalu dalam lindungan Allah SWT Amin…Sholawat dan salam tetap tercurahkan pada baginda nabi Muhammad ini kami memohon bantuan dan keikhlasan dari Bapak/Ibu saudara semua untuk memberikan bantuan dana, sehubungan dengan meninggalnya saudara kita yakni sebut nama sebutkan alamat dan lengkap yang saat ini keluarga sedang yang kita tahu, bahwa keadaan ekonomi dari keluarga beliau merupakan kurang mampu, oleh karena itu dengan ini kami memohon bantuan dana kepada Bapak/Ibu/Sdr/Sdri guna meringankan beban dari saudara surat permohonan ini kami buat, atas perhatian dan partisipasi dari para dermawan/dermawati kami ucapkan terima Wr. 02 Juli 2021Mengetahui,Ketua RW. 015 Ketua RT. 003Si Usup Si UdinDan yang termasuk contoh sumbangan untuk orang meninggal seperti bahan makanan pokok, yang berupa beras, minyak goreng, mie instan dan makanan pokok setempat dan disesuaikan dengan daerah banyak cara untuk menulis kata-kata sumbangan dalam bentuk surat yang terpenting mengetahui pada pokok permasalahan dan apa yang sedang terjadi dalam permasalahan tersebut, dan contoh diatas dapat digunakan pada segala bentuk permintaan sumbangan dengan mengedit terlebih dahulu isi dan pokok pembahasannya, misalnya ingin di terapkan pada kata-kata minta sumbangan masjid maka tinggal merubah saja tulisan dan rasa cukup sekian artikel ini, semoga dapat membantu bagi yang membutuhkannya, sekian dan terimakasihBaca juga
Pendapatterpilih, anda boleh membantu dengan memberikan sumbangan (uang/barang) kepada keluarga non muslim yang meninggal anggota keluarganya tidak pada hari upacara kematian, tapi di lain hari dengan niat untuk dakwah fi sabilillah, melembutkan hatinya agar tergerak untuk bersimpati atau memilih agama Islam yang penuh toleran dan empati.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID J7FuZb3DI8GfpDEUgyrOvQIHYAlq0AEGaI8dVY_0pfOELTlLOcs-Og==

Bentukpemberian donasi dapat berupa uang, barang, makanan, pakaian, kendaraan, mainan, dan lainnya. Bahkan dapat juga donasi dalam bentuk pembangunan, layaknya yang dilakukan oleh pegiat program kemanusiaan untuk membantu daerah yang terkena bencana.

Memberikan Sumbangan Untuk Keluarga Non Muslim Kafir yang Meninggal bimbingan islamMemberikan Sumbangan Untuk Keluarga Non Muslim Kafir yang MeninggalPara pembaca yang memiliki adab dan akhlak yang luhur berikut kami sajikan tanya jawab, serta pembahasan tentang memberikan sumbangan untuk keluarga kafir non muslim yang بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْماَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُSemoga Allah Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz & mau tanya, Bagaimana hukumnya memberikan sumbangan uang/barang kepada orang lain non muslim yang meninggal dunia?Jazakumullahu khairan katstiira.Disampaikan oleh Fulanah, Member grup WA BiASJawaban وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُبِسْـمِ اللّهِAlhamdulillāhAlhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu alaa rasulillaah, Amma ba’duKeadaan anda tidak terlepas dari 2 keadaan;1. Jika yang dimaksud adalah memberikan pengorbanan sumbangan uang/barang kepada mayit non muslim dengan dikuburkan bersamanya di dalam kubur maka hal ini terlarang dan berdosa, sama saja bagi mayit muslim maupun non muslim dengan kesepakatan orang yang berakal sehat, karena hal itu adalah perbuatan sia-sia dan tidak bermanfaat bagi mereka yang telah di kubur dalam kalau yang dimaksud adalah sumbangan bantuan khusus bagi keluarga mayit non muslim yang ditinggalkan pada acara kematian, maka pada asalnya ini adalah terlarang. Jangankan bantuan materi, ucapan bela sungkawa kepada non muslim dengan memohonkan ampunan terhadap mereka kepada Allah Ta’ala saja adalah tidak boleh dan dihukumi Subhanahu Wa Ta’ala berfirmanمَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ“Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun kepada Allah untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahim.”QS. at-Taubah 113Para ulama telah konsensus dan sepakat Ijma’ bahwa perbuatan ini diharamkanقال النووي رحمه الله وأما الصلاة على الكافر والدعاء له بالمغفرة فحرام بنص القرآن والإجماعImam Nawawi -rohimahulloh- mengatakan “Adapun menyolati orang kafir, dan mendoakan agar diampuni dosanya, maka ini merupakan perbuatan haram, berdasarkan nash Alqur’an dan Ijma’.”lihat al-Majmu’ 5/120.Jika terpaksa di lingkungan mayoritas non muslim dan ada maslahat?Jika ada peraturan desa atau adat istiadat yang mengharuskan bantuan / sumbangan bagi setiap keluarga yang ada anggotanya meninggal dunia, tanpa memandang perbedaan agama, tapi melihat karena akibat keadaan sosial maka hal ini perlu dirinci, keadaan dan kondisi setiap masyarakat di negeri ini Indonesia Ibnu Utsaimin rahimahullah menganalisis tentang hukum ta’ziyah kepada non muslim, beliau berkata تعزية الكافر إذا مات له من يعزى له به من قريب أو صديق في هذا خلاف بين العلماء؛فمن العلماء من قال إن تعزيتهم حرام؛ ومنهم من قال أنها جائزة؛ ومنهم من فصل في ذلك فقال إن كان في ذلك مصلحة كرجاء إسلامهم، وكف شرهم الذي لا يمكن إلا بتعزيتهم، فهو جائز وإلا كان حراماً. والراجح أنه إن كان يفهم من تعزيتهم إعزازهم وإكرامهم كانت حراماً، وإلا فينظر في المصلح“Ta’ziyah pada orang kafir apabila ia mati dan sudah ada karib kerabatnya yang mengurusnya maka para ulama berbeda mereka ada yang mengatakan haram hukumnya. Dan diantara mereka ada yang mengatakan mereka ada yang merinci dengan mengatakan Jika ta’ziyah itu menghasilkan kemanfaatan seperti diharapkan mereka bisa masuk Islam, dan juga mencegah keburukan mereka yang tidak mungkin dicegah melainkan dengan ta’ziyah, maka ta’ziyah boleh ketika tidak ada kemanfaatan yang dihasilkan maka haram. Yang benar jika dengan ta’ziyah justru difahami bahwa itu sebagai bentuk pemuliaan kepada orang kafir maka haram, jika tidak maka dilihat kemaslahatannya”.lihat Fatawa Fi Ahkamil Janaa’iz, Hal. 353.Pendapat terpilih, anda boleh membantu dengan memberikan sumbangan uang/barang kepada keluarga non muslim yang meninggal anggota keluarganya tidak pada hari upacara kematian, tapi di lain hari dengan niat untuk dakwah fi sabilillah, melembutkan hatinya agar tergerak untuk bersimpati atau memilih agama Islam yang penuh toleran dan Ta’ala A’ dengan ringkas olehUstadz Fadly Gugul حفظه اللهRabu, 27 Muharram 1442 H / 16 September 2020 MUstadz Fadly Gugul حفظه اللهBeliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember ilmu hadits, Dewan konsultasi Bimbingan IslamUntuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik disini ïAngpao pernikahan: Rp 200,000-350.000. ï Saweran kado: Rp . Jumlah nilainya tentu saja fleksibel tergantung bagaimana kedekatan Anda dengan pihak yang diberikan. Namun, acuan tersebut dapat digunakan sebagai jumlah minimal. Skip to contentInilah kalimat meminta sumbangan untuk orang meninggal dan ulasan lain mengenai hal-hal yang masih ada kaitannya dengan kalimat meminta sumbangan untuk orang meninggal yang Anda ini tersedia beberapa artikel yang menjelaskan secara lengkap tentang kalimat meminta sumbangan untuk orang meninggal. Klik pada judul artikel untuk memulai membaca. Semoga bermanfaat. …beberapa pria yang beranggapan mengatakan “I love you’ berarti “Saya tidak akan meninggalkanmu” atau “ Saya akan selalu dapat dipercaya”. Hal ini akan membuat beberapa pria takut. Mereka merasa kalimat-kalimat… …atau “tidak” untuk memberi kesan teguh pendirian. “Lihat nanti saja, ya!” Kalimat ini mengindikasikan penundaan keputusan tanpa batasan waktu yang jelas. Selain itu, kalimat di atas juga kerap digunakan sebagai… …panjang, tapi itu dilakukan karena permintaan kekasih yang tidak memperbolehkan Anda memotong rambut. 3. Meminta Anda Selalu Mengingatkannya Wajar saja, jika pria meminta kekasihnya untuk sesekali mengingatkannya untuk suatu hal…. …pasangan bila sedang menghadapi pertengkaran. Gretchen Rubin, penulis The Happiness Project, mengumpulkan 23 kalimat yang dapat membantu agar Anda dapat membahas masalah tanpa membuat “panas” si dia. Berikut adalah 9… …Penampilannya Saat si doi lagi marah, pertama-tama kamu harus meminta maaf. Kemudian rayu dia disertai dengan memuji penampilannya. Namun, kamu jangan lupa untuk tetap tersenyum padanya. Hadiah Maaf Jika meminta… …kesalahan Anda dan meminta maaf kepada pria. Cobalah lakukan dengan cara yang sederhana dan mudah untuk dimengerti olehnya. Sehingga ia dapat memaafkan kesalahan Anda. Tulus Dengan rasa bersalah dan meminta… …mengemudi atau berkendara. Jangan meminta maaf lewat sms. Jangan biasakan buah hati untuk meminta maaf kepada orang lain lewat SMS. Biasakan mereka meminta maaf dengan bertemu dan bertatap muka langsung….

Sertasesungguhnya, hadiah dari orang hidup kepada orang yang sudah meninggal adalah memohonkan ampun kepadanya. Lebih lanjut Kiai Imam menjelaskan, keberadaan orang mati dalam kubur itu seperti orang yang tenggelam dan sedang meminta tolong. Orang yang sudah mati itu selalu mengharapkan bantuan dari yang hidup.

Skip to content Bolehkah Memberikan Sumbangan Kepada Non Muslim Yang Meninggal Dunia? Pertanyaan بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz & keluarga. Maaf mau tanya, Bagaimana hukumnya memberikan sumbangan uang/barang kepada orang lain non muslim yang meninggal dunia? Jazakumullahu khairan katstiira. Disampaikan oleh Fulanah, Member grup WA BiAS Jawaban وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ بِسْـمِ اللّهِ Alhamdulillāh Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu alaa rasulillaah, Amma ba’du Keadaan anda tidak terlepas dari 2 keadaan; 1. Jika yang dimaksud adalah memberikan pengorbanan sumbangan uang/barang kepada mayit non muslim dengan dikuburkan bersamanya di dalam kubur maka hal ini terlarang dan berdosa, sama saja bagi mayit muslim maupun non muslim dengan kesepakatan orang yang berakal sehat, karena hal itu adalah perbuatan sia-sia dan tidak bermanfaat bagi mereka yang telah di kubur dalam tanah. 2. kalau yang dimaksud adalah sumbangan bantuan khusus bagi keluarga mayit non muslim yang ditinggalkan pada acara kematian, maka pada asalnya ini adalah terlarang. Jangankan bantuan materi, ucapan bela sungkawa kepada non muslim dengan memohonkan ampunan terhadap mereka kepada Allah Ta’ala saja adalah tidak boleh dan dihukumi haram. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman, memintakan ampun kepada Allah untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahim.” QS. at-Taubah 113 Para ulama telah konsensus dan sepakat Ijma’ bahwa perbuatan ini diharamkan قال النووي رحمه الله وأما الصلاة على الكافر والدعاء له بالمغفرة فحرام بنص القرآن والإجماع Imam Nawawi -rohimahulloh- mengatakan “Adapun menyolati orang kafir, dan mendoakan agar diampuni dosanya, maka ini merupakan perbuatan haram, berdasarkan nash Alqur’an dan Ijma’.” lihat al-Majmu’ 5/120. Jika terpaksa di lingkungan mayoritas non muslim dan ada maslahat? Jika ada peraturan desa atau adat istiadat yang mengharuskan bantuan / sumbangan bagi setiap keluarga yang ada anggotanya meninggal dunia, tanpa memandang perbedaan agama, tapi melihat karena akibat keadaan sosial maka hal ini perlu dirinci, keadaan dan kondisi setiap masyarakat di negeri ini Indonesia berbeda-beda. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menganalisis tentang hukum ta’ziyah kepada non muslim, beliau berkata تعزية الكافر إذا مات له من يعزى له به من قريب أو صديق في هذا خلاف بين العلماء؛فمن العلماء من قال إن تعزيتهم حرام؛ ومنهم من قال أنها جائزة؛ ومنهم من فصل في ذلك فقال إن كان في ذلك مصلحة كرجاء إسلامهم، وكف شرهم الذي لا يمكن إلا بتعزيتهم، فهو جائز وإلا كان حراماً. والراجح أنه إن كان يفهم من تعزيتهم إعزازهم وإكرامهم كانت حراماً، وإلا فينظر في المصلح “Ta’ziyah pada orang kafir apabila ia mati dan sudah ada karib kerabatnya yang mengurusnya maka para ulama berbeda pendapat. Diantara mereka ada yang mengatakan haram hukumnya. Dan diantara mereka ada yang mengatakan boleh. Diantara mereka ada yang merinci dengan mengatakan Jika ta’ziyah itu menghasilkan kemanfaatan seperti diharapkan mereka bisa masuk Islam, dan juga mencegah keburukan mereka yang tidak mungkin dicegah melainkan dengan ta’ziyah, maka ta’ziyah boleh ketika itu. Jika tidak ada kemanfaatan yang dihasilkan maka haram. Yang benar jika dengan ta’ziyah justru difahami bahwa itu sebagai bentuk pemuliaan kepada orang kafir maka haram, jika tidak maka dilihat kemaslahatannya”. lihat Fatawa Fi Ahkamil Janaa’iz, Hal. 353. Pendapat terpilih, anda boleh membantu dengan memberikan sumbangan uang/barang kepada keluarga non muslim yang meninggal anggota keluarganya tidak pada hari upacara kematian, tapi di lain hari dengan niat untuk dakwah fi sabilillah, melembutkan hatinya agar tergerak untuk bersimpati atau memilih agama Islam yang penuh toleran dan empati. Wallahu Ta’ala A’lam. Dijawab dengan ringkas oleh Ustadz Fadly Gugul حفظه الله sumber Artikel Lainnya Page load link
. 351 215 394 143 397 145 157 434

sumbangan untuk orang meninggal